Jumat, 04 Desember 2009

Pengumuman untuk THL TBPP Angk.I - Nomor: 98/SM.610/J/12/2009

Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu tanggal 30 Oktober 2009, dengan ini kami beritahukan perubahan kebijakan penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I Tahun 2007 sebagai berikut:
  1. Kontrak kerja THL-TBPP angkatan I tahun 2007 yang semula tidak akan dilanjutkan pada tahun 2010, sesuai hasil rapat kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR RI pada tanggal 16 November 2009,  kontrak kerja THL-TBPP angkatan I akan diperbaharui pada tahun 2010.
  2. Mengingat untuk pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP diperlukan realokasi anggaran kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dan untuk itu diperlukan proses revisi DIPA Departemen Pertanian tahun 2010, maka diperkirakan pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I dan pembayaran honor serta biaya operasionalnya baru bisa dilaksanakan setelah DIPA revisi TA. 2010 diterbitkan yaitu sekitar bulan April 2010.
  3. Pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I hanya akan dilakukan bagi mereka yang memiliki kinerja baik sesuai hasil evaluasi mandiri dan hasil evaluasi Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota.
  4. Berdasarkan hal tersebut di atas kami mengharapkan  Saudara untuk melakukan Evaluasi Mandiri sesuai format terlampir dan setelah diisi menyerahkannya kepada Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten/Kota di tempat Saudara bertugas paling lambat akhir minggu ketiga bulan Desember 2009 untuk diproses lebih lanjut. 
  5. Dengan berubahnya kebijakan pembaharuan kontrak kerja THL-TB PP angkatan I ini, maka program PMD dan Magang Luar Negeri bagi THL-TBPP ditiadakan.
Untuk itu, Saudara agar segera menghubungi Pimpinan Kelembagaan PenyuluhanKabupaten/Kota tempat Saudara bertugas.



untuk melihat file aseli nya bisa langsung sedot disini.

Tengah

per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Ketentuan Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB USD 50,00 (lima puluh US Dollar) untuk setiap orang per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak