Senin, 21 Juni 2010

MUSYAWARAH NASIONAL II – 2010 THL TBPP

PANITIA PELAKSANA
MUSYAWARAH NASIONAL II – 2010
TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN
Sekretariat Panitia:
Jl. Perintis Kemerdekaan KM 17,5 Balai Penyuluhan Pertanian Sudiang
Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
E-Mail: thltbppsulsel@gmail.com Blogspot: thltbppsulsel.blogspot.com
Gaffar 085255665335, Amri 0411-5272858, 081241726538, Fatmawati 081343614183
Rekening BRI A.Yani a.n: FK THL-TBPP Sulawesi Selatan No. Rek: 0050-01-080160-50-4
***********************************************************************
A. PENDAHULUAN
Penyuluh Pertanian sebagai bagian integral pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan salah satu upaya pemberdayaan petani dan pelaku usaha pertanian lain untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan. Untuk itu kegiatan penyuluhan pertanian harus dapat mengakomodasi aspirasi dan peran aktif petani dan pelaku usaha pertanian lainnya melalui pendekatan partisipatif. Sehingga pengertian penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi petani dan keluarganya serta pelaku usaha pertanian lainnya agar mereka mau dan mampu menolong dan mau mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya.
Pengembangan pembangunan pertanian dimasa mendatang perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap penyuluhan pertanian, karena penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian. Melalui kegiatan penyuluhan, petani ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengelola usaha taninya, dengan produktif, efisian dan menguntungkan, sehingga petani dan keluarganya dapat meningkatkan kesejahteraannya. Meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya adalah tujuan utama dari pembangunan pertanian. Memperhatikan realita penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang ada dan untuk menjawab kedepan tantangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) sebagai salah satu triple track strategy dari pencanangan Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional, maka diperlukan terwujudnya pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani.
Langkah dan upaya revitalisasi pembangunan pertanian tidak lepas dari peran sumber daya manusia pendukungnya. Oleh karena itu, lahirlah program Revitalisasi Penyuluhan Pertanian (RPP). Program RPP merupakan upaya mendudukkan, memerankan, memfungsikan, dan menata kembali penyuluhan pertanian agar terwujud satu kesatuan pengertian korps penyuluh, satu kesatuan arah dan satu kesatuan kebijakan. Salah satu tujuan dari RPP adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas penyuluhan, serta memenuhi jumlah tenaga Penyuluh Pertanian.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah mengambil kebijakan penting untuk mengcover kebutuhan Penyuluh Pertanian tersebut seperti yang telah diamanatkan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dengan mengeluarkan kebijakan satu desa satu penyuluh.
Berdasarkan data Departemen Dalam Negeri (Depdagri), tahun 2009 terdapat 74.683 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dan saat ini baru terdapat sekitar 27.922 Penyuluh Pertanian PNS, sehingga untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Kementan RI masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 46.761 orang. Pengangkatan THL-TBPP merupakan salah satu upaya yang ditempuh Kementan RI untuk mengisi kebutuhan Penyuluh Pertanian. Data terakhir jumlah THL-TBPP pada tahun 2009 sebanyak 24.608 orang, sehingga total jumlah Penyuluh Pertanian secara keseluruhan adalah berkisar 52.530 orang. Dengan kata lain, Indonesia masih kekurangan 22.153 orang untuk memenuhi kebijakan “SATU DESA SATU PENYULUH PERTANIAN”.
Keberadaan THL-TBPP yang telah direkrut sejak tahun 2007 tersebut membawa energi baru dan segar dengan potensi sumber daya yang profesional, inovatif, kredibel dan berwawasan global. Diakui setelah keberhasilan swasembada beras tahun 2008, keberadaan THL-TBPP telah membawa perubahan yang konstruktif dalam pembangunan pertanian berkelanjutan di Indonesia. THL-TBPP selalu berupaya untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mensukseskan program program revitalisasi pembangunan pertanian yang berkelanjutan. THL-TBPP telah memberikan peran yang nyata pada kesuksesan pendampingan program-program pemerintah diantaranya Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT), Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI), Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3), pengawalan pupuk bersubsidi, pengawalan Bantuan Benih Langsung Unggul (BLBU) dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) serta masih banyak program yang lain.
Banyaknya program program yang dikawal oleh THL-TBPP membuat jaringan komunikasi antar THL-TBPP menjadi mutlak untuk diperlukan. Komunikasi antar THL-TBPP se-Indonesia dilakukan dalam suatu wadah organisasi yang disebut Forum Komunikasi THL-TBPP Nasional. Forum Komunikasi ini semakin mengakar karena dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Provinsi hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Diharapkan, dengan adanya Forum Komunikasi ini akan menjadi sebagai sarana untuk saling bertukar pikiran, informasi, dan pengalaman, yang akan berguna bagi peningkatan kualitas dan kinerja THL-TBPP. Untuk kedua kalinya, FK THL-TBPP akan mengadakan Musyawarah Nasional yang menjadi ajang pertemuan THL-TBPP seluruh Indonesia untuk meningkatkan motivasi, pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan penyuluhan pertanian serta menyatukan persepsi dalam komunikasi dan koordinasi.

B. DASAR PELAKSANAAN
Berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tanggal 20 Mei 2010 telah menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah penyelengaraan Musyawarah Nasional II – 2010 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian. Rakornas tersebut ditindak lanjuti dalam Rapat Koordinasi THL-TBPP Provinsi Sulawesi Selatan di BPP Sudiang tanggal 25 Mei 2010 yang menetapkan Kota Makassar sebagai tempat pelaksanaan.

C. TUJUAN KEGIATAN
1. Silaturahmi THL-TBPP Se-Indonesia.
2. Sebagai media komunikasi dan informasi secara umum.
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan THL-TBPP.
4. Meningkatkan motivasi kerja THL-TBPP dalam kegiatan pelayanan penyuluhan pertanian.

D. NAMA DAN TEMA KEGIATAN
Nama Kegiatan : “Musyawarah Nasional II – 2010 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian”
Tema Kegiatan :“THL-TBPP Sebagai Regenerasi Penyuluh Pertanian Menuju Akselerasi Pembangunan Pertanian Berkelanjutan“.

E. LOGO
Penjelasan:
1. Suluh/Obor
Melambangkan Penyuluhan berasal dari kata dasar “Suluh” yang berarti pemberi terang di tengah kegelapan dan menandai semangat THL-TBPP yang terus menggelora untuk melakukan aktivitas penyuluhan pertanian.
2. Padi
Lambang kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat lahir bathin untuk menuju masyarakat madani dan merupakan cita – cita hidup seluruh umat manusia.
3. Matahari Pagi
Merepresentasikan semangat THL-TBPP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra petani untuk mewujudkan masyarakat tani mandiri dan sejahtera.
4. Perahu Phinisi
Menggambarkan kebersamaan THL-TBPP Indonesia dalam mengarungi masa depan yang penuh perubahan, tantangan dan peluang. Sekaligus sebagai lambang Makassar – Sulawesi Selatan sebagai tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional II – 2010 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.

F. WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Kamis s/d Sabtu
Tanggal : 29 s/d 31 Juli 2010
Tempat : Balai Diklat Industri Regional VII Makassar
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 17 Makassar – Sulawesi Selatan
G. PESERTA DAN PERSYARATAN
1. Peserta
Perwakilan Forum Komunikasi THL-TBPP Provinsi Se-Indonesia dan Pengurus Forum Komunikasi THL-TBPP Nasional.
2. Persyaratan
Peserta dari perwakilan Forum Komunikasi THL-TBPP Provinsi terdiri dari 3 (tiga) orang, selebihnya peserta yang hadir lebih dari ketentuan 3 (tiga) orang masing-masing menanggung pembiayaan yang sifatnya mandiri selama kegiatan berlangsung. Konfirmasi kehadiran peserta paling lambat seminggu sebelum acara dimulai.

H. UNDANGAN
Adapun pihak-pihak yang diundang dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
  1. Komisi IV DPR-RI
  2. Menteri Pertanian Republik Indonesia
  3. Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian
  4. Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian BPSDMP
  5. Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional
  6. Ketua Umum PERHIPTANI
  7. Ketua KTNA Nasional
  8. Ketua PPNSI Pusat
  9. Ketua STPP Gowa
  10. Gubernur Sulawesi Selatan
  11. Kepala Badan Koordinasi dan Penyuluhan Pertanian Sulawesi Selatan
  12. Kepala Badan Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan
  13. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Selatan
  14. Kepala Dinas Peternakan Sulawesi Selatan
  15. Kepala Dinas Perikanan Sulawesi Selatan
  16. Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Selatan
  17. Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan
  18. Ketua KTNA Sulawesi Selatan
  19. Walikota/Bupati se-Sulawesi Selatan
  20. Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan Kota Makassar
  21. Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Makassar
  22. Kepala Badan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Kab/Kota se-Sulawesi Selatan
  23. Ketua-Ketua Kelompok Tani Kota Makassar.
I. BENTUK KEGIATAN
  1. Pembukaan
  2. Pagelaran Seni
  3. Workshop
  4. Temu Bisnis
  5. Pameran dan Bazar
  6. Musyawarah Nasional THL-TBPP
  7. Penanaman Pohon menuju Go Green Sulawesi Selatan
J. ORGANISASI PELAKSANA
Pengorganisasian Musyawarah Nasional II – 2010 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian merupakan panitia gabungan antara FK THL-TBPP Nasional dan FK THL-TBPP Sulawesi Selatan.

K. TAHAPAN PELAKSANAAN
Persiapan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Evaluasi

L. PEMBIAYAAN
Pembiayaan Musyawarah Nasional II – 2010 THL-TBPP Se-Indonesia berasal dari swadana THL-TBPP se-Indonesia dan sumbangan berbagai pihak yang tidak mengikat.

Tengah

per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Ketentuan Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB USD 50,00 (lima puluh US Dollar) untuk setiap orang per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak