Sabtu, 07 Januari 2012

Surat Keterangan Asal (SKA)

Surat Keterangan Asli / Asal (SKA) atau CO/COO (Certficate of origin) adalah dokumen yang digunakan dalam perdagangan internasional. Dokumen dapat diterbitkan oleh eksportir atau dikonfirmasi oleh pihak lain di negara pengekspor, seperti notaris, kamar dagang, atau konsulat lokal dari negara tujuan. Dalam banyak kasus dokumen pemerintah yang dikeluarkan khusus yang diperlukan, seperti untuk pengiriman di bawah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara, atau untuk perawatan preferensial bea cukai di negara pengimpor untuk pengiriman barang-barang olahan / diproduksi dari negara-negara kurang berkembang untuk dikembangkan yang (sering disebut sebagai CO hijau bentuk "A", atau GSP (Generalized Sistem Preferensi) CO Formulir A).

sekarang ini Kementerian Perdagangan atau Kemendag membangun sebuah sistem baru berupa sistem E-SKA. E-SKA adalah sistem penerbitan Surat Keterangan Asli / Asal (SKA) atau CO/COO (Certficate of origin) secara elektronik yang dibangun oleh Kementrian Perdagangan untuk seluruh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asli / Asal (SKA) atau CO/COO (Certficate of origin). Instansi Penerbit Surat Keterangan Asli / Asal dikenal dengan nama IPSKA.

Sistem e-SKA menggunakan sistem terpusat berbasiskan web (web based) untuk menghubungkan seluruh IPSKA dengan Eksportir dan Kementerian Perdagangan. Sistem e-SKA juga akan mengirimkan data SKA untuk dipertukarkan secara internasional, yang pada saat ini digunakan untuk Indonesia National Single Window (INSW) dan ASEAN Single Window (ASW). Sistem e-SKA merupakan penyempurnaan dari sistem penerbitan SKA secara elektronik yang sudah ada.

Penerbitan e-ska ini diharapkan dapat memenuhi manfaat :

- Tersedianya media elektronik yang menghubungkan stakeholder penerbitan SKA (Eksportir, IPSKA, Kementerian Perdagangan).
- Membantu mempercepat proses penerbitan SKA.
- Mempermudah proses perawatan sistem (maintenance).
- Tersimpannya data penerbitan SKA milik perusahaan.
- Tersimpannya data penerbitan SKA tiap IPSKA.
- Tersedianya fasilitas pelaporan untuk pengawasan di masing-masing IPSKA.

Surat Keterangan Asli / Asal (SKA) atau CO/COO (Certficate of origin) ini sangat diwajibkan untuk seorang eksportir. Registrasi Surat Keterangan Asli / Asal (SKA) atau CO/COO (Certficate of origin) berbasis elektronik ini GRATIS alias tidak dipungut biaya apapun.

Bagaimana alur registrasinya ???



--- bersambung --

Tengah

per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Ketentuan Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB USD 50,00 (lima puluh US Dollar) untuk setiap orang per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak