Selasa, 10 Januari 2012

Tahapan Registrasi e-SKA Kementrian Perdagangan

Seperti yang telah saya tulis kemarin tentang Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO) yang digunakan dalam perdagangan international, kali ini saya akan berbagi tentang proses registrasi e-SKA. bagi yang belum mengerti e-SKA bisa baca lai artikel sebelumnya tentang Surat Keterangan Asli (SKA).
Tahap registrasi Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO) tidaklah sulit. Selain registrasi Nomor Identitas Kepabeanan, banyak juga yang mengeluh tentang registrasi Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO) dan yang parahnya lagi di (*maaf) banyak calo bertamasya dan bertamu entah melalui email, telepon, bertemu langsung, bahkan ada juga yang nongkrong di kantor kementrian perdagangan daerah. Nah, kita kembali bahas tahapan registrasinya, biar saja calo bertamasya yang penting kita sendiri juga bisa.
Tahapan registrasi Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO)
Sebelum kita berbicara tentang tahapan registrasi, mohon dipahami dulu beberapa hal berikut :
  1. Jumlah personel verifikator
  2. Traffic
  3. Kejadian tak terduga dan tak dikabari
Dua hal diatas perlu kita ketahui dahulu, mengapa demikian ?? itu agar kita tidak membiasakan diri su'udzon (dosa) atau bayar sana bayar sini berakhir ketipu sana sini (parah..) apalagi dengan mudahnya kita membayar alias pakai undertable atau pelicin berarti kita memupuk tanaman benalu kecuali ucapan terimakasih (padahal sebenarnya nggak perlu).
oke, kembali ke pokok bahasan.
  • pertama : Jumlah Personel Verifikator ini bertugas memverifikasi database registrasi yang dicocokan dengan berkas yang kita bawa (sesuai dengan petunjuk manual e-ska) nah, jumlah registrar atau yang registrasi jauh lebih banyak dibandingkan jumlah verifikator.
  • Kedua : Traffic disini yang saya maksud adalah lalu lintas website kementrian perdagangan itu sendiri. Jumlah pengunjung perhari yang banyak bisa membuat lemot akses website.
  • Ketiga : Kejadian takterduga. Bukan hanya anggaran saja yang tak terduga, kejadian pun bisa mengalami tak terduga. Ini pengalaman pribadi saja, beberapa waktu yang lalu saya registrasi Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO) beberapa hari saya tunggu tidak ada email masuk. Karena waktu yang terlalu lama dan butuh untuk segera buat Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO) untuk stuffing, dengan nada mesra saya coba telepon ke kementerian perdagangan bagian registrasi Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO). Ternyata dari pihak e-SKA sendiri baru saja maintenance website e-SKA, dan kalau saya cek waktu itu terjadi hingga 3 hari. Nah, saya diminta memasukkan kembali data registrasi Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO) di website e-SKA Kementerian Perdagangan. Saya menggunakan username yang sama kemudian saya cek username telah digunakan atau belum, ternyata masih bisa dan saya pun melanjutkan registrasi online nya.
Tahap Pertama :
Silahkan anda masuk ke sistem pendaftaran Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO) kemudian pilih PENDAFTARAN EKSPORTIR
Tahap Kedua :
Silahkan lengkapi form registrasi e-SKA tersebut dan jangan sampai lupa untuk cek kembali sebelum sending data
Tahap Ketiga :
Cek email yang anda gunakan untuk pendaftaran e-SKA kemudian datang ke kementerian Perdagangan di kota anda dengan membawa berkas untuk diberifikasi, kalo bagian ini saya sebut dengan fisicaly verification atau verifikasi fisik tentang validitas informasi yang dikirim.
Tahap Keempat :
Silahkan tunggu dan 3x24 jam cek kembali email yang anda daftarkan pada registrasi Surat Keterangan Asli (SKA) atau Certificate of Origin (CO / COO). jika dapat balasan, silahkan anda coba untuk membuat COO.
nah, mudah kan ??? eh sampai lupa.
*)PENTING :
  1. Jika anda berhasil, jangan lupa untuk isi buku tamu. jika tidak, bisa berbagi info dengan kami melalui halaman kontak
  2. Jangan mudah percaya sama orang, apalagi orang yang tidak kita kenal dan mengatasnamakan "Teman dekat orang dalam" instansi.
Matur tengkyu, semoga sukses.

Tengah

per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Ketentuan Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB USD 50,00 (lima puluh US Dollar) untuk setiap orang per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak